Profil Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Pernah Belajar di Luar Negeri

Baru-baru ini media dihebohkan dengan transaksi mata uang dinar dan dirham di “Pasar Muamalah” di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kehebohan itu berujung pada ditangkapnya pendiri pasar Zaim Saidi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (2/2/2021).

Zaim dijerat pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang

, yang mewajibkan setiap transaksi di Indonesia menggunakan rupiah.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Zaim Saidi Berawal dari Transaksi Dinar-dirham di Pasar Muamalah, Depok

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda 200 juta rupiah,”

kata Ahmad Ramadhan, Kabag Humas Kombes (Pol) Polri, Rabu (3/2/2021).

Menurut Ramadhan, Zaim bertindak sebagai penggagas dan penyedia lapak pasar Muamalah berupa ruko.

Ia juga bertindak sebagai pengelola “Tuan Wakala”, di mana rupiah ditukar dengan dinar atau dirham, yang digunakan sebagai instrumen transaksi di pasar.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Dinar dan dirham adalah dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di Jazirah Arab.

Baca juga: Kondisi Pasar Muamalah di Depok Pasca Penangkapan Pemilik Zaim Saidi

Siapa Zaim Saidi?

Profil Zaim Saidi diulas dalam skripsi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

, Erwin Bachtiar yang berjudul Perspektif Zaim Saidi tentang Konsep Ekonomi Islam.

Dalam disertasi yang diterbitkan tahun 2017, Zaim dikenal sebagai pria kelahiran 21 November 1962 di Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.

Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor ini menikah dengan seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikaruniai lima orang anak dari pernikahan tersebut.

Pada tahun 1996, Zaim menerima Beasiswa Merdeka dari Pemerintah Australia. Beasiswa tersebut ia gunakan untuk melanjutkan studi Magister Public Affairs di University of Sydney.

Disertasinya berjudul Politik Reformasi Ekonomi Orde Baru: 1986-1996.

Baca juga: Dugaan pelanggaran hukum mata uang dalam kasus Pasar Muamalah di Depok. . .

Pada 2005-2006 Zaim belajar lebih banyak tentang Muamalat dan Tasawuf di Afrika Selatan. Pada saat yang sama ia melakukan penelitian di Dallas College di Cape Town, Afrika Selatan.

Hasil kajiannya dicatat dalam buku Illusions of Democracy: Criticism and Autocriticism of Islam.

Pada tahun 1997, Zaim mendirikan Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Umum (PIRAC).

“Lembaga ini aktif melakukan penelitian, studi kasus dan berkomitmen untuk memajukan filantropi sosial di Indonesia,” tulis Erwin dalam tesisnya.

Tiga tahun kemudian, Zaim mendirikan Wakala Adina yang menamakan dirinya di Wakala Induk Nusantara sejak 2008, sebagai pusat distribusi dirham emas dan perak di Indonesia.

LIHAT JUGA :

https://www.dosenmatematika.co.id/
https://pendidikan.co.id/
https://www.kuliahbahasainggris.com/
https://www.sekolahbahasainggris.co.id/
https://www.ilmubahasainggris.com/
https://www.kakakpintar.id/
https://ruangseni.com/
https://jurubicara.id/
https://www.i4startup.id/
https://minglebox.com/